Maklumat Pelayanan Informasi Publik

Komitmen PPID Kabupaten Klaten dalam memberikan pelayanan informasi publik yang berkualitas

MAKLUMAT PELAYANAN

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Kabupaten Klaten

Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi publik sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen Pelayanan Kami

1

Pelayanan Cepat & Tepat

Memberikan pelayanan informasi publik dengan cepat, tepat waktu, dan akurat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2

Profesional & Bertanggung Jawab

Melayani dengan sikap profesional, ramah, sopan, dan penuh tanggung jawab dalam setiap interaksi dengan pemohon informasi.

3

Transparan & Akuntabel

Menyediakan informasi publik secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

4

Sesuai Standar Pelayanan

Memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan Informasi Publik yang telah ditetapkan.

5

Mudah Diakses

Menyediakan berbagai saluran akses informasi yang mudah dan nyaman bagi masyarakat.

6

Tanpa Diskriminasi

Melayani semua pemohon informasi tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, atau status sosial.

Standar Waktu Pelayanan

Informasi Berkala

Tersedia Setiap Saat

Dapat diakses langsung melalui website atau media lainnya

Informasi Serta Merta

Langsung/Segera

Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak

Permohonan Informasi

Maksimal 10 Hari Kerja

Sejak permohonan diterima secara lengkap

Keberatan

Maksimal 30 Hari Kerja

Sejak keberatan diterima secara tertulis

Punya Keluhan atau Saran?

Kami menerima kritik, saran, dan keluhan untuk peningkatan kualitas pelayanan

Download Maklumat Pelayanan

Unduh salinan resmi Maklumat Pelayanan dalam format PDF

Download PDF