Maklumat PPID Kabupaten Klaten

Kami berupaya memberikan Pelayanan Pengelola Informasi Dan Dokumentasi dengan sungguh-sungguh untuk dapat :

  1. Memberikan pelayanan informasi yang cepat dan akurat;
  2. Memberikan Kemudahan dalam mendapatkan informasi publik yang diperlukan;
  3. Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat;
  4. Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan;
  5. Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman;
  6. Merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik langsung maupun media;
  7. Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani;
  8. Melakukan Evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan;

Kepala Dinas Komunikasi Informatika
Selaku PPID Utama


Drs. H. Amin Mustofa, M.Si
Pembina / IV a
NIP. 19661115 199710 1 001